Realitarakyat.com – Komite III DPD RI menemukan fakta memprihatinkan terkait ketimpangan layanan pendidikan di wilayah pinggiran Kabupaten Fakfak, Papua Barat.
Dalam kunjungan reses di Distrik Kramomongga, ditemukan satu Sekolah Dasar (SD) yang hanya memiliki satu orang siswa kelas akhir untuk mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan ujian sekolah.
Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, menyatakan bahwa kondisi ini merupakan alarm bagi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di masa depan.
Selain minimnya jumlah siswa, sarana pendukung seperti perpustakaan dan rumah dinas guru di pedalaman juga hampir tidak tersedia.
“Tingkat lulusan SD rendah sekali. Jika setiap tahun terjadi penurunan jumlah lulusan yang lanjut ke SMP, maka akan memengaruhi kualitas SDM secara keseluruhan,” ujar Filep di Fakfak, Jumat (8/5).
Filep menekankan bahwa anggaran seharusnya tidak menjadi kendala, mengingat amanat UU Nomor 2 Tahun 2021 mewajibkan alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk pendidikan minimal 30 persen, ditambah 35 persen dari Dana Bagi Hasil (DBH) migas.
“Totalnya 65 persen untuk dana pendidikan. Harusnya tidak ada lagi masalah fasilitas seperti meja dan bangku rusak di lapangan. Dinas Pendidikan harus turun ‘belanja masalah’ dan mencari solusi, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.
Menindaklanjuti temuan ini, Komite III DPD RI berencana membawa hasil evaluasi implementasi dana Otsus bidang pendidikan tersebut ke tingkat pemerintah pusat untuk mengukur capaian dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran di daerah. (ndi)







