Daerah  

Viral Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Disanksi Keras Gerindra

Viral Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Disanksi Keras Gerindra
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember dari Fraksi Gerindra, Achmad Syahri Assidiqi kedapatan main game dan merokok saat rapat menjadi viral di sosial media. //net

Realitarakyat.com — Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra menjatuhkan sanksi teguran keras dan terakhir kepada anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Achmad Syahri Assidiqi, pada Jumat (15/5/2026).

Sanksi ini diberikan setelah Achmad tertangkap kamera sedang bermain game sambil merokok saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) resmi berlangsung.

Pimpinan Sidang Majelis Kehormatan, Fikrah Auliurrahman, menegaskan bahwa Achmad akan langsung menghadapi sanksi pemecatan sebagai anggota DPRD Jember jika kembali melakukan pelanggaran disiplin di masa mendatang.

Berdasarkan amar putusan, tindakan Achmad dinilai terbukti melanggar sejumlah pasal dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Gerindra.

Pelanggaran tersebut meliputi kewajiban menjunjung tinggi nama baik partai, mematuhi disiplin organisasi, menjaga sumpah kader, serta menerapkan jati diri kader yang harus selalu bertindak sopan dan disiplin.

“Memberikan hukuman teguran keras dan terakhir kepada Saudara Achmad Syahri Assidiqi, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jember,” ujar Fikrah saat membacakan putusan di Jakarta.

Kasus ini mencuat setelah Achmad terekam kamera tengah asyik mengoperasikan ponsel pintar layaknya bermain game sembari merokok dalam rapat Komisi D yang membahas isu layanan kesehatan pada Senin (11/5/2026).

Video tersebut kemudian viral dan menuai kritik tajam dari publik.

Merespons sanksi tersebut, Achmad Syahri Assidiqi menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Ia mengakui bahwa perilakunya di ruang rapat merupakan sebuah kekhilafan yang melanggar kode etik penugasan.

“Saya sadar dengan apa yang saya lakukan, saya khilaf, semoga ini jadi pembelajaran dalam hidup saya. Saya siap disanksi oleh partai dan juga oleh DPRD Kabupaten Jember,” ungkap Achmad dalam video pernyataan resminya. (*)