Realitarakyat.com – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green 95 diproyeksikan menyumbang kenaikan inflasi nasional sebesar 0,3 hingga 0,7 poin persen.
Meski demikian, laju inflasi tahun ini dinilai akan tetap terkendali dan berada di dalam target sasaran Bank Indonesia.
Pakar Energi dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Yayan Satyakti, menjelaskan bahwa tanpa kenaikan harga Pertamax, inflasi tahun 2026 diperkirakan berada di angka 2,6 persen.
Dengan adanya kebijakan baru ini, proyeksi inflasi tahunan berpotensi bergeser ke kisaran 3,3 persen.
“Kenaikan Pertamax menambah inflasi tahun ini sekitar 0,3–0,7 poin, terasa, tetapi masih terkendali selama harga Pertalite dan solar subsidi tidak ikut naik,” ujar Yayan, sebafaumana dukutip dari cnnindonesia.com, Sabtu (13/6/2026).
Yayan menambahkan, dampak dari kebijakan ini akan terasa paling kuat pada periode Juni, Juli, dan Agustus 2026 seiring dengan penyesuaian tarif angkutan dan harga barang oleh produsen.
Namun, karena ini merupakan penyesuaian harga satu kali (one-off shock), laju inflasi dipastikan tidak akan terus berlari dan tetap berada dalam kisaran sasaran Bank Indonesia, yaitu 2,5 plus-minus 1 persen.
Pandangan senada juga disampaikan oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menilai dampak kenaikan harga Pertamax terhadap inflasi relatif terbatas.
Terkait pengawasan mekanisme kuota BBM bersubsidi pasca-kenaikan ini, Purbaya menyerahkan wewenang sepenuhnya kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga BBM non-subsidi per 10 Juni 2026. Harga Pertamax (RON 92) mengalami kenaikan dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. (*)







