Realitarakyat.com – Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad menegaskan pentingnya memperbaiki struktur ekonomi nasional guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan melepaskan ketergantungan Indonesia terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Hal tersebut disampaikannya dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Sinergi & Kolaborasi Bersama Menguatkan Rupiah, RI Tak Lagi Bergantung Pada Dolar” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (18/6/2026).
Kamrussamad memaparkan data historis yang menunjukkan mata uang rupiah konsisten mengalami depresiasi hingga 30 persen setiap sepuluh tahun.
Pada periode 2004 hingga 2014, nilai tukar rupiah melemah dari Rp8.000 menjadi Rp12.000 per dolar AS. Tren pelemahan sekitar 30 persen ini kembali berulang dalam satu dekade berikutnya hingga menyentuh kisaran Rp15.000.
Menurutnya, akar masalah dari pelemahan pasif ini adalah postur pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam 25 tahun terakhir yang terlalu didominasi oleh konsumsi rumah tangga, bukan sektor produktif.
”Struktur ekonomi kita yang harus kita perbaiki. Pertumbuhan ekonomi kita dalam kurung 25 tahun terakhir ini ditopang oleh konsumsi rumah tangga. Sebaiknya, kontribusi industri manufaktur terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) kita harus terus mengalami kenaikan,” ujar Kamrussamad.
Guna mengatasi tantangan volatilitas tersebut, politisi Senayan ini mengapresiasi langkah pemerintah yang mendorong program hilirisasi sumber daya alam, energi, serta penguatan ketahanan pangan di sektor pertanian dan perikanan. Hilirisasi dinilai krusial agar komoditas ekspor memiliki nilai tambah.
Selain itu, pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dalam 10 tahun terakhir dianggap sudah tepat karena menyediakan berbagai insentif bagi pertumbuhan industri manufaktur yang mampu menyerap tenaga kerja formal secara signifikan.
Sebagai langkah konkret jangka pendek untuk mengurangi dominasi mata uang AS dalam perdagangan global, Kamrussamad mendorong implementasi nyata dari kerja sama penyelesaian transaksi dengan mata uang lokal atau Local Currency Settlement (LCS) yang telah ditandatangani bersama sejumlah negara mitra dagang strategis, seperti Tiongkok, Korea Selatan, dan Jepang.
”Kita coba realisasikan mungkin per sektor, per komoditi, atau secara bertahap (perdagangan luar AS menggunakan LCS). Supaya kita memiliki perbandingan dan tidak sepenuhnya tergantung terhadap satu mata uang (currency) dalam perdagangan global,” pungkasnya. (ndi)







