Info Haji 2027: DPR Setuju Usulan DP Rp4 Triliun untuk Amankan Fasilitas Tenda Jemaah di Arab Saudi

Info Haji 2027: DPR Setuju Usulan DP Rp4 Triliun untuk Amankan Fasilitas Tenda Jemaah di Arab Saudi
Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengajukan persetujuan kepada DPR RI untuk mencairkan dana sekitar Rp4 triliun sebagai uang muka penyelenggaraan ibadah haji 2027. //net

Realitarakyat.com – Komisi VIII DPR RI resmi menyetujui usulan pembayaran uang muka (down payment) sebesar Rp4,07 triliun (setara 858,7 juta Riyal Arab Saudi) untuk pelaksanaan ibadah haji 2027. Anggaran tersebut akan dialokasikan khusus untuk mengamankan fasilitas tenda jemaah di Arab Saudi.

Keputusan ini diketok dalam Rapat Kerja Komisi VIII bersama Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menjelaskan bahwa pembayaran ini sangat mendesak karena tenggat waktu pembayaran jatuh pada Rabu (15/7/2026) besok. Pembayaran ini merupakan syarat mutlak dari Pemerintah Arab Saudi sebagai bukti komitmen kepastian pengiriman jemaah haji tahun depan.

“Jika pembayaran tidak segera dilakukan sesuai tenggat, pemerintah Arab Saudi akan menganggap kita tidak mengirim jemaah, dan kuota tersebut akan dialihkan ke negara lain,” ujar Irfan usai rapat.

Sebaliknya, Irfan menambahkan bahwa jika Indonesia disiplin melakukan pembayaran tepat waktu, peluang untuk memanfaatkan kuota tambahan dari negara lain yang gagal membayar tepat waktu akan terbuka lebar bagi jemaah Indonesia. (*)