Misteri Kematian Sutrimo: Polisi Gelar Olah TKP di Klinik Jaksel, Pastikan Tak Ada Racun

Misteri Kematian Sutrimo: Polisi Gelar Olah TKP di Klinik Jaksel, Pastikan Tak Ada Racun
Polisi tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. //dok. Disway

Realitarakyat.com — Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan memastikan tidak menemukan kandungan racun di Klinik Mordent, Kebayoran Baru, saat menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kematian pria bernama Sutrimo.

Kendati demikian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari klinik tersebut untuk diuji di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Kasubnit Resmob Polres Jakarta Selatan, Ipda Robby Pasha, mengonfirmasi hasil awal penyisiran lokasi tersebut usai memimpin olah TKP di klinik kecantikan kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Enggak, enggak (ditemukan racun),” kata Robby saat memberikan keterangan kepada awak media di lokasi kejadian, Senin (27/7/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, petugas membawa tiga bungkus kertas berwarna cokelat berisi barang bukti yang langsung diproses ke Puslabfor. Seusai olah TKP, garis polisi juga telah dipasang di area pagar dan pintu masuk klinik guna mengamankan lokasi penyidikan.

Kasus ini bermula ketika korban, Sutrimo, ditemukan tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent pada Kamis (23/7/2026).

Korban kemudian dilarikan ke RS Muhammadiyah Taman Puring menggunakan ambulans, namun pihak medis menyatakan korban telah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penyidik saat ini tengah mendalami rekam medis, riwayat pemesanan ambulans, hingga mengumpulkan keterangan dari keluarga, sopir ambulans, serta petugas rumah sakit.

Di sisi lain, beredar kabar yang menyebutkan korban merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) dari mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Mengenai informasi identitas dan latar belakang pekerjaan korban tersebut, kepolisian menyatakan masih melakukan pendalaman. (*)