Hukum  

Sita Emas 74 Kg dan Uang Rp476 Miliar di Sentul, Polri Bongkar Gurita Korupsi Batu Bara

Sita Emas 74 Kg dan Uang Rp476 Miliar di Sentul, Polri Bongkar Gurita Korupsi Batu Bara

Realitarakyat.com – Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri berhasil menyita 74 kilogram emas batangan dan tumpukan uang tunai berbagai mata uang asing dengan estimasi nilai fantastis mencapai Rp476 miliar.

Aset luar biasa ini ditemukan dalam penggeledahan sebuah rumah mewah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (8/7/2026) malam.

Operasi senyap tersebut merupakan kelanjutan dari penggeledahan di Jakarta Selatan terkait mega skandal korupsi pengadaan batu bara yang memicu pemadaman listrik total (blackout) PLN, serta kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, mengungkapkan bahwa harta bernilai ratusan miliar tersebut disembunyikan pelaku di dalam sebuah brankas rahasia yang terkunci rapat.

“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi 7 koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian USD 4.767.300. Kemudian SGD 14.083.800. Kemudian Rp 100. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar,” kata Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto kepada wartawan, Kamis (9/7).

Selain timbunan logam mulia dan lembaran uang asing, petugas di lapangan juga menyita sejumlah dokumen krusial, telepon genggam, hingga petunjuk berupa dokumentasi personal penghuni rumah.

“Beberapa dokumen-dokumen termasuk handphone kita temukan, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas,” ucapnya. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami dan merahasiakan identitas dari foto keluarga tersebut.

Rangkaian pengungkapan kasus ini sebelumnya bermula dari pergerakan tim gabungan Polri dan Polda Metro Jaya yang menggeledah sebuah kafe di daerah Cipete, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membeberkan bahwa di tempat tersebut, petugas mendapati ruangan tersembunyi berisi dokumen penting dan uang asing berskala besar.

“Memang terselubung di balik satu lemari, ada suatu brankas dan ini sudah dibuka. Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis, dalam mata uang Singapore Dollar dan US Dollar,” katanya. Secara total, kepolisian telah menyisir 12 lokasi berbeda di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Keberhasilan Polri dalam membongkar bunker penyimpanan uang haram ini langsung memicu reaksi keras dari parlemen. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memberikan garansi dukungan penuh agar korps berseragam cokelat tersebut menyeret seluruh mafia energi tanpa pandang bulu.

“Siapapun yang terlibat dalam korupsi batubara harus dimintai pertanggungjawaban hukum,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (9/7).

Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu menambahkan, dampak dari korupsi komoditas batubara ini berimbas fatal karena langsung menyengsarakan masyarakat bawah akibat matinya aliran listrik.

Menurutnya, tindakan culas tersebut bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, melainkan juga berdampak terjadinya pemadaman lampu di berbagai daerah yang menyusahkan masyarakat.

Pada bagian akhir penjelasannya, Irjen Pol. Totok Suharyanto merinci bahwa operasi berskala besar ini dilakukan guna mengusut tiga klaster perkara korupsi kakap sekaligus.

Selain korupsi batu bara PLN, kasus ini mencakup dugaan penyelewengan pengelolaan PT Asabri periode 2020-2025, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada rentang tahun 2020-2025.

Polisi memastikan kasus ini akan terus menggelinding dan meluas ke arah pengejaran aset-aset samaran lainnya. “Penyidik masih mendalami dugaan TPPU yang berkaitan dengan perkara-perkara penggeledahan,” ucap Totok memungkasi.[prs]