Realitarakyat.com – Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pengusaha papan atas Tan Kian sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, pada Kamis (30/7/2026).
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami aliran dana serta dugaan penyamaran aset terkait rangkaian perkara korupsi yang menyeret Febrie.
Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) sekaligus Koordinator Tim 9, Rudi Margono, mengonfirmasi secara langsung agenda pemeriksaan terhadap Tan Kian tersebut.
“Iya (Tan Kian diperiksa),” kata Rudi Margono saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Tidak hanya Tan Kian, penyidik Tim 9 Kejagung juga mencecar sembilan orang saksi lainnya pada hari yang sama. Salah satu figur yang turut diperiksa yakni Ferry Yanto Hongkiriwang atau yang akrab disapa Ferry Boboho.
“Kalau enggak salah 10 (termasuk Tan Kian). Nanti daftarnya tak share ke Kapuspen,” ujar dia.
Pemeriksaan marathon para saksi ini dilakukan setelah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU pada Jumat (24/7/2026) pekan lalu.
Saat ini, Febrie menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih. Selain Febrie, Kejagung juga menetapkan satu pihak swasta bernama Don Ritto sebagai tersangka dalam pusaran perkara yang sama.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari penyidikan mendalam setelah Kejagung menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru menyusul pengalihan perkara dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.
Sprindik pertama, yaitu Sprindik Nomor 43, membidik dugaan korupsi dan TPPU di anak usaha PT Krakatau Steel.
Selanjutnya, Sprindik Nomor 44 berfokus pada dugaan tindak pidana korupsi pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang memicu insiden mati listrik total (blackout). Sementara Sprindik Nomor 45 berkaitan dengan dugaan korupsi dan TPPU dalam perkara pengelolaan dana PT ASABRI.[prs]







