Realitarakyat.com – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite bertujuan murni untuk memastikan alokasi subsidi energi tersalurkan tepat sasaran, bukan merupakan sinyal kenaikan harga.
Langkah pengontrolan ini diambil guna menindaklanjuti perintah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyoroti kebocoran penyaluran BBM bersubsidi di lapangan, di mana kelompok masyarakat mampu masih menikmati BBM subsidi.
“Yang pertama diluruskan, harga nggak naik, ya. Cuma, waktu di DPR saya diperintahkan untuk memastikan subsidinya lebih tepat sasaran,” kata Purbaya saat dikonfirmasi wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
“Kami akan lakukan secara bertahap untuk melihat dampaknya seperti apa. Kalau, misalnya, desil 10 saya setop nggak boleh beli Pertalite, bagaimana dampaknya ke ekonomi. Jadi, kita akan bertahap,” ujar dia.
Skema pembatasan akses BBM subsidi ini akan menyasar kelompok masyarakat paling mampu yang masuk dalam kategori desil 9 dan desil 10. Kelompok ekonomi teratas tersebut nantinya akan diarahkan untuk mengonsumsi produk BBM nonsubsidi.
Pemerintah terus mematangkan kesiapan sistem penyaluran serta mengkalkulasi dampak kebijakan ini secara cermat.
Pengendalian subsidi energi dinilai kian mendesak guna menjaga ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah fluktuasi dan gejolak harga minyak dunia.
Kebijakan ini dirumuskan usai Menkeu Purbaya melangsungkan pertemuan strategis bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, di kantor Kementerian Keuangan pada Selasa (11/8/2026).
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menggarisbawahi bahwa penyaluran alokasi subsidi minyak dan gas bumi bernilai ratusan triliun rupiah selama ini belum sepenuhnya efektif dan masih dinikmati oleh kalangan mampu, sehingga diperlukan reformasi sistem pendistribusian BBM bersubsidi yang lebih terintegrasi.[prs]







