Realitarakyat.com — Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana meminta pemerintah mengevaluasi pengelompokan kesejahteraan masyarakat berdasarkan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Evaluasi dinilai penting karena masih ditemukan data yang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi warga.
Bonnie mengatakan, dirinya menerima sejumlah pengaduan masyarakat terkait posisi desil yang dianggap tidak mencerminkan keadaan sebenarnya. Persoalan tersebut, menurut dia, turut berdampak pada penyaluran bantuan pendidikan, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP) untuk mahasiswa atau KIP Kuliah.
“Saya juga menerima banyak pengaduan terkait distribusi KIP Kuliah. Banyak calon mahasiswa yang datang dari keluarga miskin terancam gagal kuliah karena ketidakakuratan data desil,” kata Bonnie kepada wartawan, Kamis (27/8/2026).
Menurut Bonnie, perubahan atau kesalahan penempatan desil dapat membuat keluarga yang sebenarnya mengalami kesulitan ekonomi justru tercatat sebagai kelompok masyarakat yang lebih sejahtera.
Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan anak dari keluarga kurang mampu tidak masuk dalam sasaran penerima bantuan pendidikan. Padahal, bantuan tersebut menjadi salah satu penopang agar mereka dapat melanjutkan pendidikan tinggi.
“Pengelompokan desil yang menghambat penerima bantuan akan berdampak pada daya tahan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Setelah ditemukan banyak warga yang protes, maka diperlukan evaluasi dan mekanisme sanggah data,” ujarnya.
Bonnie meminta pemerintah tidak hanya melakukan pendataan, tetapi juga menyediakan mekanisme koreksi apabila masyarakat menemukan ketidaksesuaian dalam data kesejahteraan.
Menurut dia, masyarakat harus memiliki akses untuk menyampaikan keberatan sekaligus memperbarui data berdasarkan kondisi ekonomi terkini.
“Masyarakat perlu disediakan saluran untuk menyanggah ketidakakuratan data pengelompokan desil. Hal ini menjadi penting karena banyak masyarakat yang masih sangat bergantung pada penerimaan bantuan dari pemerintah secara rutin,” kata Bonnie.
Ia menilai akurasi DTSEN menjadi semakin penting karena data tersebut digunakan sebagai dasar dalam menentukan sasaran berbagai program pemerintah.
Kesalahan pengelompokan, lanjut dia, tidak hanya menyangkut persoalan administrasi. Bagi keluarga miskin, ketidaktepatan data dapat berujung pada hilangnya akses terhadap bantuan yang sangat dibutuhkan.
Salah satu contoh anomali desil dialami Timbul (49), pengemudi becak motor asal Lendah, Kulon Progo. Ia mengaku terkejut setelah mengetahui dirinya tercatat dalam desil 9.
Informasi tersebut diketahui ketika Timbul mendatangi kantor Kelurahan Lendah sekitar dua pekan lalu. Saat itu, ia hendak mengurus surat keterangan tidak mampu (SKTM) untuk mengajukan keringanan biaya kuliah dan beasiswa bagi anak sulungnya, Lucky.
Lucky diterima di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) melalui jalur mandiri. Timbul perlu menyiapkan uang masuk sekitar Rp 15 juta sehingga berencana mencari bantuan melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
“Mau pakai PIP sama mengajukan beasiswa, saya cari SKTM datang ke balai desa, tapi ternyata dicek sama Pak Lurah ternyata desilnya 9,” ujar Timbul, seperti dikutip detikJogja, Senin (24/8/2026).
Timbul mengaku sebelumnya dirinya biasa tercatat dalam desil 1 atau 2. Ia juga menyebut masih pernah menerima bantuan sosial berupa bantuan sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Terakhir dapat bansos PKH itu sekitar 4 atau 6 bulan yang lalu. Itu nilainya sembako, terus orang tidak mampu terus anak sekolah itu sekitar Rp 1,1 juta,” katanya.
Kasus tersebut menjadi gambaran persoalan akurasi data yang perlu mendapat perhatian pemerintah, terutama ketika status desil menentukan akses masyarakat terhadap bantuan sosial maupun pendidikan.
Bagi Bonnie, pembenahan data harus berjalan beriringan dengan mekanisme pengaduan yang mudah diakses. Dengan demikian, warga yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan data dapat mengajukan koreksi tanpa kehilangan kesempatan memperoleh hak atas program bantuan pemerintah.(Ess)







