Realitarakyat.com — Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI memastikan pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI tahun 2026 tidak lagi menerapkan penggunaan pakaian adat bagi para peserta seperti tahun-tahun sebelumnya.
Sebagai gantinya, peserta pria diwajibkan mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL), sedangkan peserta perempuan menggunakan pakaian yang menyesuaikan.
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyampaikan keputusan tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Ia menjelaskan bahwa secara keseluruhan pelaksanaan sidang tahun ini pada dasarnya tidak mengalami perubahan signifikan dibanding penyelenggaraan periode lalu.
Sidang Tahunan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 14 Agustus 2026. Eddy menyebut agenda sidang dirancang mulai lebih awal pada pagi hari agar seluruh rangkaian acara dapat dirampungkan secara optimal sebelum pelaksanaan salat Jumat.
Tanggal 14 Agustus dipilih sebagai opsi paling ideal mengingat batasan ketentuan penyelenggaraan yang tidak boleh melampaui tiga hari sebelum perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus.
Selain mematangkan jadwal dan ketentuan tata busana, MPR RI juga merencanakan kehadiran para tokoh bangsa.
Seluruh mantan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dipastikan akan diundang dalam agenda tahunan tersebut.
Pimpinan MPR dijadwalkan mengantarkan surat undangan secara langsung kepada para tokoh sebagai bentuk penghormatan resmi. (ndi)







