Kapolresta Banda Aceh Masih Diperiksa Propam

Kapolresta Banda Aceh Masih Diperiksa Propam

Realitarakyat.com  – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana dan Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir. Keduanya menjalani pemeriksaan di Mabes Polri sejak dibawa ke Jakarta pada Rabu (5/8/2026).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan pemeriksaan merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal yang dijalankan Polri untuk memastikan setiap personel bekerja sesuai aturan dan kode etik yang berlaku.

“Setiap proses yang dilakukan Polri terhadap personel merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan penegakan aturan di lingkungan internal,” ujar Johnny dalam keterangan tertulis, Jumat (7/8/2026).

Menurut Johnny, pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang diterima Polri dari masyarakat. Namun, ia belum mengungkap materi maupun alasan pemeriksaan karena proses masih berlangsung.

Ia memastikan seluruh tahapan pemeriksaan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polri, kata dia, akan menyampaikan hasil pemeriksaan kepada masyarakat setelah seluruh proses selesai dilakukan.

“Kami akan memberikan penjelasan kepada masyarakat pada waktu yang tepat sesuai perkembangan proses yang berlangsung dan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Johnny juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan ataupun mempercayai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, terutama yang beredar melalui media sosial.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto membenarkan bahwa kedua perwira tersebut telah berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Mabes Polri.

Meski demikian, Polda Aceh belum dapat memberikan penjelasan mengenai substansi maupun alasan pemeriksaan. Menurut Joko, seluruh penanganan perkara berada di bawah kewenangan Mabes Polri sehingga informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh institusi tersebut.

“Karena penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh,” ujar Joko.

Hingga kini, proses pemeriksaan terhadap kedua perwira Polri tersebut masih berlangsung. Mabes Polri menegaskan akan memberikan perkembangan secara resmi setelah terdapat hasil yang dapat disampaikan kepada publik.(Arp)