KSAD Maruli: Tak Ada Tambahan Pasukan TNI di Aceh

KSAD Maruli: Tak Ada Tambahan Pasukan TNI di Aceh

Realitarakyat.com  — Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memastikan tidak ada penambahan personel TNI untuk pengamanan Aceh setelah kericuhan yang terjadi dalam peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di Banda Aceh.

Maruli mengatakan kondisi Aceh masih terkendali. TNI tetap siap mendukung kepolisian dalam menjaga keamanan, tetapi penambahan personel dinilai belum diperlukan.

“Enggak, enggak ada penambahan (pengamanan),” ujar Maruli di halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (17/8/2026).

Menurut Maruli, keputusan tersebut diambil setelah dirinya berkoordinasi dan mengecek perkembangan situasi bersama Pangdam hingga Senin pagi.

Ia memastikan TNI tetap menjalankan fungsi dukungan terhadap kepolisian apabila diperlukan, termasuk dalam membantu proses penegakan hukum.

“Baik, iya (kondisi Aceh sudah aman). Enggak perlu (penambahan pengamanan). Saya sudah tanya sampai tadi pagi, saya cek, Pangdam tidak perlu. (Kami) tetap dukung tugas kepolisian untuk bisa mengamankan wilayah,” kata Maruli.

Ia menambahkan, TNI siap membantu kepolisian apabila dibutuhkan dalam penegakan hukum untuk menjaga situasi tetap kondusif.

“Kami mendukung kepolisian untuk bisa menegakkan hukum,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai potensi munculnya gejolak lanjutan, Maruli menilai situasi tersebut belum menunjukkan kondisi yang mengharuskan adanya penambahan pasukan.

“Enggak ada masalah, kan mereka ada anak muda saja. Enggak, enggak terlalu (mengkhawatirkan),” tuturnya.

Kericuhan di Masjid Raya Baiturrahman

Kericuhan sebelumnya terjadi di sekitar Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, saat peringatan Hari Damai Aceh ke-21 pada Sabtu (15/8/2026).

Peristiwa tersebut dipicu pengibaran bendera bulan bintang di tiang utama masjid. Aparat sempat meminta massa untuk tidak mengibarkan bendera tersebut, tetapi permintaan itu tidak diindahkan.

Situasi kemudian memanas hingga terjadi aksi saling lempar antara massa dan aparat di sekitar halaman masjid serta ruas jalan di depannya.

Polda Aceh menyatakan kondisi setelah kericuhan telah kembali terkendali. Personel gabungan masih disiagakan di sejumlah titik dan patroli ditingkatkan untuk menjaga keamanan.

Di tengah situasi tersebut, pemerintah juga mulai membahas persoalan yang berkaitan dengan keberlanjutan Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah memintanya berkoordinasi dengan DPR terkait Undang-Undang Otsus Aceh yang masa berlakunya akan berakhir pada 2027.

Supratman menyampaikan bahwa dirinya telah bertemu Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh serta jajaran DPRA untuk membahas persoalan tersebut.

“Untuk masyarakat Aceh saya sudah bertemu dengan Pak Gubernur kemudian juga Wakil Gubernur dan seluruh DPRA Aceh,” kata Supratman di Istana Merdeka, Senin.

Pemerintah dan DPR kini dihadapkan pada dua agenda penting, yakni memastikan situasi keamanan Aceh tetap kondusif sekaligus menyiapkan pembahasan terkait keberlanjutan kebijakan Otsus Aceh.(Arp)