Realitarakyat.com – Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) memastikan hasil investigasi menyeluruh terkait polemik fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong bakal rampung pada Jumat (2/10/2026).
Penetapan tenggat waktu tersebut sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto untuk menuntaskan penelusuran selama satu pekan.
Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto menegaskan bahwa hasil pemeriksaan akhir akan mengulas tuntas aspek teknis, mulai dari indikasi hunian mewah, dugaan praktik transaksional, hingga temuan minuman keras.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk memercayakan proses hukum kepada tim penyidik yang bekerja secara profesional dan berpengalaman di lapangan.
“Menteri Imipas meminta waktu satu minggu, jadi kemungkinan akhir minggu ini hasil investigasi untuk kasus di Cibinong selesai,” kata Aries di Jakarta, Selasa (29/9/2026).
“Kami berusaha semaksimal mungkin agar kejadian serupa tidak terulang kembali di lapas mana pun karena negara harus hadir,” jelasnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah menyampaikan tujuh poin temuan sementara kepada Komisi XIII DPR RI untuk mengklarifikasi hasil sidak Ombudsman RI.
Dalam paparan tersebut, pihak Ditjenpas mengklaim bahwa deretan bangunan mewah merupakan rumah dinas pegawai serta kantor operasional program penggemukan sapi.
Selain itu, Ditjenpas berdalih bahwa temuan minuman keras jenis wiski dan bir merupakan milik pribadi oknum pejabat lapas, sementara bingkai foto koruptor Jimmy Masrin diklaim sebagai barang hasil razia.
Bappisus menegaskan tidak ingin mendahului Kemenimipas dan menyerahkan pengumuman resmi laporan lengkap kepada kementerian terkait.
“Hasil pemeriksaan sementara mengenai fasilitas mewah dan barang bukti masih terus didalami secara intensif. Langkah tindakan selanjutnya akan ditentukan secara tegas berdasarkan hasil pemeriksaan yang komprehensif,” kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi saat rapat kerja di DPR RI.
Pengungkapan hasil investigasi pada akhir pekan ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta transparansi atas skandal pemasyarakatan tersebut.
Ketegasan pemerintah diposisikan sebagai pilar penting guna mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dan tata kelola lapas nasional.[prs]







