Data Desil Bansos Tidak Sesuai? Masyarakat Bisa Ajukan Perbaikan Secara Online

Realitarakyat.cvom – Pemerintah memastikan data desil kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dinilai tidak sesuai dapat diperbaiki oleh masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos maupun secara langsung di kantor desa atau kelurahan setempat.

Penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan penyaluran bantuan sosial kerap memicu keluhan warga yang merasa kelas kesejahteraannya atau desil tidak sesuai dengan realitas.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah membuka ruang bagi masyarakat untuk melakukan pembaruan data secara mandiri.

Desil sendiri merupakan instrumen pengelompokan keluarga ke dalam 10 tingkatan berdasarkan posisi relatif kesejahteraan, mulai dari Desil 1 (kelompok paling rendah) hingga Desil 10 (kelompok paling tinggi).

Penentuan ini tidak hanya melihat penghasilan, melainkan melibatkan variabel komprehensif dari Badan Pusat Statistik (BPS) seperti kondisi tempat tinggal, pendidikan, pekerjaan, kepemilikan aset, hingga konsumsi listrik.

Bagi masyarakat yang mendapati data desilnya tidak akurat, pembaruan dapat ditempuh secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

Langkahnya meliputi pengunduhan aplikasi, pembuatan akun menggunakan e-KTP dan Kartu Keluarga, pemilihan fitur “Usul Sanggah” atau “Usulkan Pembaruan”, pengisian data sesuai kondisi faktual, serta pengunggahan dokumen pendukung berupa Kartu Keluarga dan foto fisik rumah tampak depan dan dalam.

Kendati demikian, perubahan data tidak langsung berlaku otomatis, melainkan harus melalui proses verifikasi dan validasi lanjutan.

Selain secara daring, opsi offline juga disediakan dengan mendatangi kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat dengan membawa kelengkapan dokumen identitas untuk diverifikasi petugas, yang dalam kondisi tertentu dapat dilanjutkan dengan survei lapangan. (*)