Realitarakyat.com — Rencana pembiayaan utang pemerintah pada 2027 menjadi sorotan ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Dipo Satria Ramli. Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) RUU Keuangan Negara di Komisi XI DPR RI, Dipo mengingatkan besarnya beban bunga yang harus ditanggung pemerintah.
Dipo menyebut, berdasarkan perhitungannya, pemerintah berencana menambah utang sekitar Rp876 triliun pada tahun depan. Sementara itu, pembayaran bunga utang diperkirakan mencapai sekitar Rp650 triliun.
“Kami sempat menghitung misalnya tahun depan kita rencana menambah utang baru Rp876 triliun. Dari utang baru tersebut, beban bunga yang harus dibayarkan sekitar Rp650 triliun. Artinya dari utang yang baru itu, 74 persen hanya buat bayar bunga,” kata Dipo dalam RDPU RUU Keuangan Negara, Kamis (17/9/2026).
Menurut Dipo, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian dalam pengelolaan fiskal. Ia khawatir peningkatan utang yang terlalu cepat dapat membuat porsi pembiayaan baru yang digunakan untuk membayar beban bunga semakin besar.
“Takutnya kalau kita menambah utang terlalu cepat, porsi itu akan lebih cepat ke 100 persen. Jadi benar-benar konsep meminjam utang untuk bayar bunga itu makin cepat,” ujarnya.
Dipo mengaitkan persoalan tersebut dengan kemampuan penerimaan negara, khususnya rasio pajak (tax ratio).
Ia mengatakan penerimaan pajak yang belum optimal membuat pemerintah memiliki ketergantungan lebih besar terhadap pembiayaan melalui utang.
“Dulu sempat rasio utangnya 60 persen, kemudian naik lagi jadi 66 persen, dan sekarang sudah 74 persen. Karena kita tax ratio-nya selalu ketinggalan,” kata Dipo.
Masukan tersebut disampaikan ketika DPR dan pemerintah tengah membahas kerangka pengelolaan keuangan negara serta RAPBN 2027. Dalam postur RAPBN 2027, pemerintah menetapkan defisit anggaran sebesar Rp671,2 triliun atau 2,40 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Pemerintah menyatakan pembiayaan akan dilakukan dengan mempertimbangkan biaya, risiko, dan manfaat jangka panjang.
Besarnya pembayaran bunga utang juga tercermin dalam rencana anggaran pemerintah. Kementerian Keuangan menyebut RAPBN 2027 dirancang tetap ekspansif, dengan belanja negara mencapai Rp4.097,2 triliun dan pendapatan negara Rp3.426 triliun.
Di tengah kebutuhan pembiayaan tersebut, pengelolaan utang menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga keberlanjutan fiskal. Pemerintah menyatakan strategi pembiayaan dilakukan secara hati-hati melalui kombinasi pembiayaan utang dan nonutang, sekaligus memperluas basis investor serta mengembangkan skema pembiayaan inovatif.
Dipo menilai persoalan utang tidak dapat dilepaskan dari kemampuan pemerintah meningkatkan penerimaan. Karena itu, penguatan basis pajak dan pengelolaan belanja negara menjadi bagian penting agar pembiayaan pembangunan tidak semakin bergantung pada utang.
Sorotan terhadap beban bunga juga sebelumnya muncul dalam pembahasan anggaran di parlemen. Besarnya kebutuhan pembayaran bunga utang dinilai perlu diperhitungkan bersama dengan kemampuan negara membiayai program pembangunan dan transfer ke daerah.
Pembahasan RUU Keuangan Negara pun menjadi momentum bagi DPR dan pemerintah untuk mengevaluasi kembali desain pengelolaan keuangan negara, termasuk hubungan antara penerimaan, belanja, defisit, dan pembiayaan utang.(Din)







