Realitarakyat.com – Partai Golkar mengungkapkan bahwa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid telah lama mengundurkan diri dari jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar M. Sarmuji mengatakan pengunduran diri tersebut sudah berlangsung lebih dari enam bulan lalu. Meski tidak lagi masuk dalam struktur kepengurusan pusat, Nusron tetap berstatus sebagai kader Partai Golkar.
“Sudah lama. Seingat saya lebih dari enam bulan lalu,” kata Sarmuji, Sabtu (19/9/2026).
Sebelumnya, Nusron menjabat sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian DPP Partai Golkar dalam kepengurusan periode 2024-2029 yang dipimpin Ketua Umum Bahlil Lahadalia.
Menurut Sarmuji, pengunduran diri tersebut disampaikan langsung oleh Nusron kepada Ketua Umum Partai Golkar. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan di balik keputusan tersebut.
“Mungkin ingin fokus ke hal lain,” ujarnya.
Meski tidak lagi menjadi pengurus, Sarmuji menegaskan Nusron masih menjadi bagian dari keluarga besar Golkar sebagai anggota biasa.
Nama Nusron belakangan menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk.
Menanggapi perkembangan kasus tersebut, Nusron sebelumnya menyatakan tidak mengetahui duduk perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah itu. Di saat yang sama, Kementerian ATR/BPN juga telah membantah kabar yang menyebut Nusron akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai menteri.
Di tengah perhatian publik terhadap kasus tersebut, penjelasan dari Partai Golkar menjadi penegasan bahwa pengunduran diri Nusron dari kepengurusan partai bukanlah keputusan yang baru diambil, melainkan telah dilakukan jauh sebelum isu terbaru yang menyeret nama kementerian yang dipimpinnya mencuat ke publik.(Din)







