Jutaan Suara Pemilih Hangus Kena Hangus Sistem, Demokrat Usul Skema Dapil Nasional di RUU Pemilu!

Jutaan Suara Pemilih Hangus Kena Hangus Sistem, Demokrat Usul Skema Dapil Nasional di RUU Pemilu!
Sekjen Partai Demokrat, Herman Khaeron. //Net

Realitarakyat.com – Partai Demokrat mengusulkan penerapan sistem daerah pemilihan (dapil) nasional dalam pemilihan anggota DPR RI guna mengantisipasi fenomena jutaan suara sah pemilih yang terbuang sia-sia.

Usulan strategis ini digulirkan karena mekanisme pembagian kursi di tingkat dapil daerah saat ini dinilai kerap menyisakan sisa suara partai politik yang gagal terkonversi menjadi kursi parlemen.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron mengungkapkan bahwa partainya sendiri mengantongi sekitar dua juta sisa suara sah yang tidak menghasilkan tambahan kursi pada Pemilu sebelumnya.

Oleh sebab itu, skema dapil nasional diposisikan sebagai opsi solusi yang sangat relevan untuk dimasukkan dalam agenda revisi Undang-Undang Pemilu.

“Dapil nasional ini penting. Setelah dihitung dari dapil-dapil yang menghasilkan kursi, ternyata banyak partai peserta pemilu yang masih menyisakan suara yang tidak terkonversi menjadi kursi,” kata Herman Khaeron di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Herman menjelaskan bahwa teknis penghitungan skema dapil nasional—apakah dikalkulasi secara terakumulasi di tingkat provinsi maupun langsung di tingkat nasional—saat ini tengah dikaji secara mendalam.

Pembahasan antarpartai politik terus bergulir guna merumuskan formulasi konversi suara yang paling adil dan proporsional bagi seluruh peserta pemilu.

Partai Demokrat memastikan bahwa penyusunan draf aturan kepemiluan yang baru bakal melibatkan masukan publik, akademisi, hingga pengamat politik secara luas.

Langkah inklusif ini diambil agar regulasi pemilu mendatang mampu menghasilkan sistem perwakilan rakyat yang lebih ideal dan representatif.

“Nanti apakah akan terkonversi menjadi dapil nasional yang dihitung di masing-masing provinsi atau di nasional, tentu ini sedang kami kaji,” kata Herman.

Wacana penerapan dapil nasional diharapkan mampu menekan angka suara terbuang (wasted votes) yang selama ini merugikan konstituen di berbagai wilayah.

Publik menantikan hasil penyusunan revisi UU Pemilu yang dapat menjamin setiap suara warga negara terwakili secara optimal di Senayan.

“Pembahasan ini beriringan dengan masukan praktisi dan masyarakat agar menghasilkan regulasi yang ideal,” tukas Herman.[prs]