Korlantas Polri Tegaskan Informasi Razia Kendaraan dari Rumah ke Rumah Adalah Hoaks

Korlantas Polri Tegaskan Informasi Razia Kendaraan dari Rumah ke Rumah Adalah Hoaks
Razia kendaraan bermotor. //net /ilustrasi

Realitarakyat.com — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan poster pengumuman razia kendaraan dari rumah ke rumah oleh tim gabungan polisi dan perusahaan pembiayaan yang beredar di masyarakat adalah hoaks.

Penegasan tersebut disampaikan Korlantas Polri melalui akun Instagram resminya, Kamis (17/9), guna meluruskan informasi palsu yang mencatut logo Polri serta Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).

“Polri tidak pernah mengeluarkan pengumuman razia kendaraan dari rumah ke rumah seperti yang tertulis dalam poster tersebut,” tulis keterangan resmi Korlantas.

Dalam poster hoaks itu disebutkan bahwa razia menyasar kendaraan yang menunggak pajak hingga bermasalah dengan kredit pada akhir September 2026.

Ketua Umum APPI, Suwandi Wiratno, turut membantah keterlibatan organisasinya dan menyebutkan adanya perbedaan pada logo yang dicatut.

“Bukan dari APPI edaran itu. Kop logonya juga beda,” ujar Suwandi, Jumat (18/9).

Korlantas menjelaskan bahwa Bapenda atau Samsat di beberapa daerah memang memiliki program kunjungan langsung untuk pendataan dan pengingat pajak.

Namun, kegiatan tersebut murni penyampaian pemberitahuan, bukan razia atau penyitaan kendaraan secara mendadak.

Polri juga meluruskan bahwa kepemilikan BPKB tidak wajib dibawa saat berkendara. Selain itu, tunggakan pajak kendaraan tidak bisa dijadikan dasar hukum untuk melakukan penggeledahan rumah.

Terkait sengketa kredit, Korlantas menegaskan bahwa tindakan penarikan kendaraan harus melalui prosedur hukum resmi karena kepolisian bukan penagih utang bagi perusahaan pembiayaan.

Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa identitas dan surat tugas petugas yang datang ke rumah, serta tidak menyerahkan uang, dokumen asli, maupun kendaraan sebelum keabsahan petugas terverifikasi. (*)