Realitarakyat.com – Ombudsman Republik Indonesia mendapati sejumlah kendaraan mewah, seperti Toyota Alphard dan Toyota Fortuner, terparkir di area klaster Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Kabupaten Bogor.
Temuan tersebut diungkapkan oleh Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, menyusul hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan timnya ke kawasan Pondok Rajeg.
Dalam sidak tersebut, tim Ombudsman sempat mendapati penolakan sebanyak dua kali sebelum akhirnya menemukan kawasan bangunan mewah yang dilengkapi fasilitas garasi di dekat rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA.
“Dalam klaster itu ada mobil-mobil mewah misalnya ada Alphard, Fortuner kemudian banyak mobil lainnya,” ujar Fikri, Jumat (25/9).
Ia menilai fasilitas tersebut tidak lazim jika digunakan oleh narapidana biasa. “Rasanya kalau itu untuk napi biasa enggak mungkin di tempat…,” imbuhnya.
Menurut penjelasan Fikri, bentuk garasi di area klaster tersebut beragam, mulai dari yang tertutup berkapasitas satu mobil hingga area parkir terbuka.
Bangunan mewah dengan fasilitas lengkap di kawasan itu pun diduga kuat dihuni oleh warga binaan, bahkan rencananya akan dilengkapi dengan pusat kebugaran (gym) hingga fasilitas mini golf.
Saat ini, Ombudsman RI mengaku telah mengantongi dokumentasi lengkap terkait kendaraan-kendaraan mewah tersebut. Guna mengusut tuntas kepemikannya, lembaga pengawas pelayanan publik ini tengah berkoordinasi dengan Korlantas Polri untuk melacak identitas para pemilik kendaraan. (*)







