Pemerintah Wacanakan Perluas Program Wajib Belajar Jadi 13 Tahun

Pemerintah Wacanakan Perluas Program Wajib Belajar Jadi 13 Tahun
Mendikdasmen Abdul Mu'ti. //net

Realitarakyat.com — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan gagasan pemerintah untuk memperluas program wajib belajar di Indonesia menjadi 13 tahun, yang dimulai sejak jenjang Taman Kanak-kanak (TK).

Kebijakan ini dibarengi dengan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta Program Indonesia Pintar (PIP) bagi murid TK Negeri dari keluarga tidak mampu mulai tahun ini.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Abdul Mu’ti di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9).

Menurutnya, program wajib belajar 13 tahun ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat fondasi pendidikan anak sejak dini.

Seiring dengan kebijakan tersebut, pemerintah mulai menggulirkan dana BOS dan PIP untuk tingkat TK Negeri.

Mu’ti menyebutkan bahwa dari keseluruhan jumlah TK di Indonesia, sekitar 23 persen di antaranya merupakan TK Negeri.

Alokasi dana BOS ini nantinya diperuntukkan bagi berbagai keperluan operasional sekolah, mulai dari pembiayaan kegiatan ekstrakurikuler, perbaikan ringan gedung sekolah, hingga pembayaran gaji guru non-ASN.

Mu’ti merinci bahwa sebanyak 20 persen dari total dana BOS dapat digunakan untuk membiayai operasional dan gaji guru non-ASN di sekolah negeri.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sekolah negeri digaji oleh pemerintah pusat, dan pada waktunya nanti, guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga akan digaji oleh pusat. (*)