DPR  

Status Desil Gak Sesuai Realita Lapangan, DPR Minta Perpanjang Waktu Verval KIP Mahasiswa!

Status Desil Gak Sesuai Realita Lapangan, DPR Minta Perpanjang Waktu Verval KIP Mahasiswa!
Anggota Komisi X DPR RI Ruby Chairani Syiffadia/Net

Realitarakyat.com – Anggota Komisi X DPR RI Ruby Chairani Syiffadia menyoroti tajam kendala status desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menghambat akses masyarakat terhadap Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Ia mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) untuk segera melakukan sinkronisasi dan pemutakhiran data secara menyeluruh bersama Badan Pusat Statistik (BPS).

Kritik tajam tersebut disampaikan Ruby melalui keterangan tertulisnya di Jakarta pada Selasa (8/9/2026).

Ia membeberkan bahwa angka penetapan status desil dalam DTSEN kerap kali tidak sejalan dengan kondisi ekonomi riil mahasiswa penerima bantuan di lapangan.

“Seringkali banyak masyarakat yang terkendala status desil dalam DTSEN. Padahal ketika kami melihat kondisi real di lapangan, tidak semua yang terkendala desil berarti sudah tidak membutuhkan bantuan,” ujar Ruby dalam keterangannya, Selasa (8/9/2026).

Ruby menegaskan bahwa kementerian tidak boleh berhenti pada proses verifikasi administratif semata tanpa melihat kebutuhan nyata calon penerima bantuan pendidikan.

Pihaknya mendorong penyediaan mekanisme pengoreksian data yang cepat dan lincah apabila ditemukan ketidaksesuaian status desil ekonomi mahasiswa.

“Harapan kami ke depannya ini dari Kemendikti Saintek bisa melakukan sinkronisasi dan juga pemutakhiran data dengan BPS dan jangan berhenti hanya di proses administrasi, tapi juga mencari mekanisme yang cepat untuk mengoreksi ketika kondisi real mahasiswa tidak sesuai dengan data desilnya,” tambahnya.

Senada dengan Ruby, Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah meminta pemerintah memberikan perpanjangan waktu verifikasi dan validasi (verval) bagi mahasiswa berstatus nonaktif.

Langkah ini dinilai sangat penting agar akurasi pendataan tidak mengorbankan mahasiswa kurang mampu yang sedang berjuang membenahi status akademisnya.

“Kaitannya dengan desil, langsung saja dari sekarang untuk non aktif, diperpanjang waktunya untuk melakukan verval (verifikasi dan validasi),” kata Ferdiansyah.

Ferdiansyah memungkas bahwa pemberian alokasi waktu tambahan dalam proses verifikasi bakal mengoptimalkan penyaluran dana bantuan pendidikan dari negara.

Penanganan data desil yang cermat dan berkeadilan diharapkan dapat meminimalisasi potensi salah sasaran dalam skema penyaluran KIP Kuliah.[prs]