Begini Kesaksian RT Kontrakan di Antapani Bandung Digeledah Densus 88

Begini Kesaksian RT Kontrakan di Antapani Bandung Digeledah Densus 88

Realitarakyat.com – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggeledah sebuah rumah kontrakan di kawasan padat pemukiman Parakan Saat, Kelurahan Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat. Penggeledahan ini merupakan tindakan lanjutan usai petugas menangkap seorang pria yang disinyalir kuat terlibat dalam jaringan terorisme.

Ketua RT setempat, Agus, membenarkan adanya penggeledahan yang berlangsung pada Jumat (2/10/2026) tersebut. Menurut keterangannya, penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan di area jalanan sebelum tim kepolisian bergerak menuju kediamannya untuk mencari barang bukti pendukung.

“Saat rumah digeledah, hanya ada istri dan dua anak terduga pelaku di lokasi,” ujar Agus saat memberikan kesaksian, Minggu (4/10/2026).

Proses penggeledahan berlangsung secara kooperatif dengan pengawalan dari pengurus lingkungan setempat. Dari hasil penyisiran di dalam kontrakan tersebut, tim Densus 88 menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat elektronik Telepon Seluler (Handphone), Kartu Perdana (SIM Card) dan Penyimpan Data Eksternal (Flashdisk).

Agus menambahkan, pihak Densus 88 telah melakukan koordinasi dan izin prosedur kepada pengurus RT sebelum menerjunkan personel ke lokasi. Saat ini, barang bukti yang diamankan telah dibawa oleh tim penyidik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna membongkar peran terduga pelaku dalam jaringan terorisme tersebut.(Arp)