Realitarakyat.com — Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menangkap Mochamad Khoirul Anam, buronan kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan bernama Suharti Ningsih. Tersangka ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia, setelah melarikan diri ke luar negeri.
Kepala Divisi Hubinter Polri Irjen Pol. Untung Widyatmoko mengatakan, Khoirul Anam meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada Sabtu (27/6/2026), dua hari setelah dugaan pembunuhan terjadi.
“Pelaku Mochamad Khoirul Anam kabur menuju Malaysia melalui jalur Surabaya–Dumai-Port Dickson pada Sabtu, 27 Juni 2026,” kata Untung dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).
Kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Kamis (25/6/2026) malam. Korban ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka di kamar rumahnya di Jalan Putat Jaya Sekolahan, Surabaya, Jawa Timur.
Setelah kejadian, pelaku diduga langsung meninggalkan Indonesia dan menuju Malaysia untuk menghindari proses hukum.
Selama berada di Malaysia, Khoirul Anam juga diketahui bekerja tanpa izin yang sah serta tidak memenuhi ketentuan dokumen keimigrasian.
Penangkapan tersebut dilakukan melalui koordinasi antara Polri dan kepolisian Malaysia. Kerja sama lintas negara ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap buronan yang melarikan diri ke luar negeri.
Setelah penangkapan, Atase Polri di Kuala Lumpur langsung berkoordinasi dan memantau penanganan keimigrasian serta mempersiapkan proses pemulangan tersangka ke Indonesia.
Polri selanjutnya menyiapkan proses pemulangan untuk melanjutkan penanganan perkara pembunuhan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Din)







