DPR Desak Kasus Markas Judol di Rumdin TNI Diusut Tuntas

DPR Desak Kasus Markas Judol di Rumdin TNI Diusut Tuntas

Realitarakyat.com  — Komisi I DPR RI meminta kasus dugaan penggunaan rumah dinas TNI sebagai markas operasional judi online (judol) di kawasan Cijantung, Jakarta Timur, diusut secara transparan dan menyeluruh. Penuntasan perkara dinilai penting untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap TNI.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menegaskan, keterbukaan dalam pengusutan diperlukan agar penanganan kasus tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Komisi I DPR RI memandang kasus ini harus ditangani secara transparan, akuntabel, dan tuntas agar tidak menimbulkan ruang spekulasi di tengah masyarakat,” kata Dave saat dihubungi, Minggu (11/10/2026).

Dalam perkara tersebut, sebanyak 12 orang diamankan. Mereka terdiri atas 11 warga sipil dan seorang perwira TNI berpangkat letnan kolonel.

Dave menilai, penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten terhadap siapa pun yang terbukti terlibat. Langkah itu bukan hanya untuk memberikan efek jera, melainkan juga menjaga kehormatan institusi militer.

“Penegakan hukum yang konsisten penting dilakukan tidak hanya untuk memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga untuk menjaga kehormatan institusi serta kepercayaan publik,” ujarnya.

Dave menegaskan, dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota militer harus diproses berdasarkan ketentuan hukum dan mekanisme internal yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa tindakan individu tidak serta-merta mencerminkan keseluruhan institusi TNI.

Menurut dia, TNI memiliki sistem pembinaan, pengawasan, dan penegakan disiplin yang harus dijalankan secara tegas apabila ditemukan pelanggaran oleh prajurit.

Komisi I DPR, lanjut Dave, mendukung langkah TNI untuk mengusut perkara tersebut secara profesional dan terbuka. Ia juga menyoroti pentingnya penguatan integritas personel serta pengawasan internal di tengah berkembangnya kejahatan digital, termasuk perjudian online.

Dave berharap penanganan perkara ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola organisasi dan memastikan setiap anggota menjalankan tugas sesuai aturan.

Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menjelaskan bahwa rumah dinas yang diduga digunakan sebagai markas operator judi online itu berada di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur.

Kompleks tersebut dihuni oleh prajurit aktif maupun pensiunan TNI. Rumah yang menjadi lokasi penggerebekan diketahui merupakan rumah dinas milik seorang anggota Garnisun.

Menurut Maruli, warga sekitar sempat mencurigai aktivitas di dalam rumah tersebut. Kecurigaan itu kemudian berujung pada penggerebekan oleh warga pada Minggu (4/10/2026).

“Sehingga digerebek oleh mereka sendiri tanpa sepengetahuan. Saya pikir, ya kalau masyarakat sekitar ikut merasa mengamankan, saya pikir bagus kan jadinya,” kata Maruli saat ditemui di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat.

Informasi mengenai kejadian itu kemudian diteruskan kepada Polisi Militer Kodam Jaya. Pada hari yang sama, petugas melakukan penggeledahan dan mengamankan 11 warga sipil yang berada di lokasi.

Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita 32 unit komputer yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian online.

Selain warga sipil, seorang prajurit yang merupakan penghuni asli rumah dinas tersebut turut ditahan. Ia diduga menyewakan rumah dinas kepada pihak sipil untuk digunakan sebagai lokasi operasional.

“Dia anggota Garnisun. Pasti kita tindak tegas,” ujar Maruli.

Pengusutan kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan penyalahgunaan fasilitas negara untuk aktivitas ilegal. DPR meminta proses hukum dilakukan secara menyeluruh agar peran masing-masing pihak dapat terungkap dan pertanggungjawaban diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.(Ess)