DPR Optimistis Suyudi Pimpin Polri, Soroti Layanan Aduan Warga

DPR Optimistis Suyudi Pimpin Polri, Soroti Layanan Aduan Warga

Realitarakyat.com  – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyatakan optimistis terhadap kepemimpinan Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri. Ia berharap pergantian pucuk pimpinan Polri menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepolisian, terutama dalam merespons laporan dan pengaduan masyarakat.

Abdullah menegaskan, Komisi III DPR akan menjalankan fungsi pengawasan agar komitmen pembenahan institusi kepolisian benar-benar diwujudkan hingga ke tingkat pelayanan paling dekat dengan masyarakat.

“Optimistis dengan kepemimpinan Kapolri baru tentu dengan pengawasan dari Komisi III juga. Kepercayaan masyarakat tumbuh ketika laporan diterima dengan baik, kebutuhan perlindungan segera direspons dan perkembangan penanganannya dapat diketahui,” kata Abdullah kepada wartawan, Minggu (4/10/2026).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu secara khusus menyoroti komitmen Suyudi untuk menghapus fenomena no viral no justice, yakni anggapan bahwa suatu perkara baru mendapatkan perhatian serius setelah menjadi viral di media sosial.

Menurut Abdullah, masyarakat seharusnya memperoleh pelayanan dan kepastian hukum tanpa harus terlebih dahulu mengangkat persoalannya ke ruang publik.

“Kepemimpinan baru Polri perlu memastikan kepastian itu dirasakan sampai ke tingkat pelayanan terdekat dengan masyarakat. Jangan sampai masyarakat sudah datang melapor, tetapi kemudian tidak mengetahui bagaimana perkembangan laporannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat tidak selalu menuntut perkara diselesaikan dalam waktu singkat. Namun, pelapor berhak mendapatkan informasi bahwa pengaduannya telah diterima, diproses, dan memiliki kejelasan tindak lanjut sesuai ketentuan hukum.

Abdullah juga mengingatkan agar peningkatan kecepatan pelayanan kepolisian tidak mengorbankan kualitas pemeriksaan dan prinsip keadilan.

Menurut dia, Polri perlu memperkuat koordinasi dengan lembaga perlindungan lainnya untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi. Di sisi lain, hak pihak yang dilaporkan juga harus tetap dilindungi selama proses hukum berlangsung.

“Kecepatan pelayanan harus berjalan bersama kualitas pemeriksaan dan keadilan proses. Korban harus memperoleh perlindungan, hak pihak yang dilaporkan tetap dijaga, dan setiap tindakan penegakan hukum harus didasarkan pada bukti,” kata Abdullah.

Ia menilai, pengawasan terhadap kepolisian tidak cukup hanya dilakukan ketika muncul persoalan atau kasus yang menjadi perhatian publik.

Temuan yang terus berulang harus menjadi dasar evaluasi terhadap prosedur kerja, pembinaan personel, hingga sistem pengawasan internal agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Karena itu, Komisi III DPR berkomitmen mengawal pembenahan Polri melalui evaluasi berkala bersama institusi kepolisian.

Fokus pengawasan mencakup kualitas pelayanan publik, penyelesaian pengaduan, perlindungan masyarakat, serta tindak lanjut perbaikan kelembagaan.

“Dukungan Komisi III harus berjalan bersama pengawasan. Tujuannya agar perubahan benar-benar dirasakan masyarakat, warga semakin mudah memperoleh pertolongan dan kepastian, anggota mendapat dukungan untuk bekerja secara profesional, serta proses hukum berjalan secara adil dan akuntabel,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri di Istana Kepresidenan pada Kamis (1/10/2026).

Dalam prosesi pelantikan tersebut, Prabowo memandu pengucapan sumpah jabatan yang diikuti Suyudi.

Dalam sumpahnya, Suyudi menyatakan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Ia juga berjanji menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi etika jabatan, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan berpegang pada Tribrata.

Pergantian kepemimpinan di tubuh Polri ini diharapkan menjadi kesempatan untuk memperkuat profesionalisme, meningkatkan kepercayaan publik, dan memastikan pelayanan kepolisian semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(Ess)