Pemutakhiran Data Kemenag: Jumlah Santri Terverifikasi Tembus 4,6 Juta Orang

Pemutakhiran Data Kemenag: Jumlah Santri Terverifikasi Tembus 4,6 Juta Orang

Realitarakyat.com — Kementerian Agama mencatat jumlah santri yang telah terverifikasi secara rinci berdasarkan nama dan alamat (by name by address) di seluruh Indonesia mencapai 4.634.406 orang. Temuan ini mengklarifikasi spekulasi dan pemberitaan sebelumnya yang menyebut populasi santri nasional hanya berada di kisaran 1,7 juta orang.

Direktur Jenderal Pesantren Kemenag Basnang Said menjelaskan bahwa data tersebut dihimpun dari satuan pendidikan di lingkungan pesantren, di luar data madrasah diniyah takmiliyah dan lembaga pendidikan Al-Qur’an. Angka ini diperoleh melalui transformasi sistem pendataan yang menekankan validitas identitas setiap peserta didik.

“Data yang sedang kami bangun berbasis by name by address. Proses ini membutuhkan waktu karena setiap santri harus diverifikasi identitas, alamat, serta status keaktifannya. Angka saat ini merupakan data dinamis dan masih akan terus bertambah seiring verifikasi yang berjalan di lapangan,” ujar Basnang di Jakarta, Minggu (4/10/2026).

Transformasi ini dilakukan untuk mengeliminasi potensi duplikasi data yang sering terjadi pada pelaporan agregat sebelumnya. Guna mempercepat dan mematangkan integrasi, Kemenag juga memfasilitasi penertiban Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN) untuk pesantren salafiyah serta mensinkronkan data dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) milik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Langkah penataan basis data tunggal pesantren ini dinilai krusial untuk menjamin akuntabilitas penyaluran berbagai program strategis pemerintah. Akurasi data individu santri menjadi fondasi utama agar bantuan publik—seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Beasiswa Santri, hingga insentif tenaga pendidik—dapat diterima secara tepat sasaran tanpa hambatan administratif.(Arp)