Realitarakyat.com — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan bakal menggelar rapat koordinasi lintas lembaga pekan ini guna menindaklanjuti temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor.
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa rakor tersebut akan melibatkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kepolisian RI, serta Ombudsman RI. Pertemuan ini dirancang untuk menyusun langkah penertiban yang lebih sistematis di seluruh lembaga pemasyarakatan.
Yusril menegaskan, temuan Ombudsman mengenai “klaster mewah” di Lapas Cibinong serta indikasi pelanggaran di Lapas Depok hendaknya menjadi momentum evaluasi total. Penertiban sementara di lokasi kejadian telah berjalan, tetapi pemerintah berkomitmen mengurai hingga ke akar permasalahannya.
Di samping persoalan fasilitas ilegal, pemerintah menyoroti krisis kelebihan kapasitas (overcrowding) yang dinilai menjadi pemicu kerentanan tata kelola lapas. Saat ini, lebih dari 60 persen penghuni lapas terjerat kasus narkotika. Menurut Yusril, penambahan kapasitas bangunan fisik tidak akan menyelesaikan masalah selama aturan penanganan perkara narkotika belum diperbaiki melalui revisi undang-undang.(Din)







