DPR  

Utang Negara Tembus Rp494,3 Triliun, Amin Ak Ingatkan Beban Bunga

Utang Negara Tembus Rp494,3 Triliun, Amin Ak Ingatkan Beban Bunga
Anggota Komisi XI DPR Fraksi PKS Amin Ak/dok.fraksi PKS

Realitarakyat.com – Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak mengingatkan Kementerian Keuangan agar pengelolaan utang negara tidak sekadar mengejar target pembiayaan, tetapi juga memperhitungkan kemampuan fiskal dalam membayar kewajiban.

Ia menegaskan, pembiayaan negara harus tetap memberikan ruang bagi pembangunan dan pelayanan publik tanpa memperbesar risiko fiskal dalam jangka panjang.

Hingga akhir September 2026, realisasi pembiayaan utang pemerintah mencapai Rp494,3 triliun atau 59,4 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp832,2 triliun, sementara defisit APBN tercatat Rp319 triliun.

Pada periode yang sama tahun lalu, pembiayaan utang mencapai Rp502,9 triliun atau 64,8 persen dari target Rp775,9 triliun, sehingga penurunan nominal tahun ini belum otomatis menunjukkan perbaikan kesehatan fiskal.

“Secara nominal memang lebih rendah dibandingkan tahun lalu. Namun, hal ini belum otomatis menunjukkan perbaikan kesehatan fiskal, mengingat target pembiayaan dari utang meningkat,” ujar Amin dalam keterangannya, Senin (12/10/2026).

Menurut dia, penilaian terhadap kondisi fiskal juga harus memperhitungkan kemampuan negara menanggung biaya utang, bukan hanya melihat realisasi penarikan pembiayaan.

Amin menyoroti pembayaran bunga utang dalam RAPBN 2026 yang direncanakan mencapai Rp599,4 triliun, naik 8,6 persen dibandingkan proyeksi 2025 sebesar Rp552,1 triliun.

Dia menilai besarnya kewajiban tersebut berpotensi mempersempit ruang anggaran untuk membiayai kebutuhan pembangunan apabila tidak diimbangi pengelolaan penerimaan dan belanja yang efektif.

Mengacu pada teori intertemporal budget constraint dan debt dynamics, Amin menjelaskan bahwa keberlanjutan utang bergantung pada kemampuan pemerintah memenuhi kewajiban fiskal di masa depan, pertumbuhan ekonomi, suku bunga, dan keseimbangan primer.

“Rasio utang terhadap PDB saja tidak cukup untuk menilai kesehatan fiskal. Rasio bunga terhadap penerimaan pajak dan kebutuhan pembiayaan bruto juga harus kita awasi,” tegas politikus PKS ini.

Untuk menjaga keberlanjutan fiskal, Amin mengusulkan lima langkah bagi Kementerian Keuangan, dimulai dari penetapan target penurunan rasio bunga terhadap penerimaan pajak dan publikasi proyeksi fiskal jangka menengah.

Legislator Dapil Jatim IV ini juga mendorong penguatan penerimaan negara melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, integrasi data perpajakan, dan penindakan kebocoran tanpa membebani masyarakat kecil.

Langkah berikutnya adalah mengevaluasi belanja berdasarkan hasil, termasuk meninjau program dengan penyerapan rendah atau manfaat yang tidak terukur sebelum memperoleh tambahan anggaran.

“Prinsip ‘value for money’ harus menjadi dasar pengambilan keputusan, bukan sekadar mengejar penyerapan anggaran,” ujarnya.

Amin juga meminta pemerintah mengoptimalkan pengelolaan utang dengan membuka informasi kebutuhan pembiayaan bruto, jadwal jatuh tempo, komposisi mata uang, serta sensitivitas bunga terhadap perubahan suku bunga dan nilai tukar.

Selain itu, pengawasan risiko fiskal perlu diperkuat melalui pelaporan transparan mengenai potensi kewajiban dari penjaminan, BUMN, dan investasi pemerintah yang dapat membebani APBN.

Menurut Amin, efektivitas belanja pemerintah menentukan seberapa besar pembiayaan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan penerimaan negara.

Investasi produktif berpotensi memperkuat kapasitas ekonomi, sedangkan belanja yang tidak efektif berisiko menambah kewajiban tanpa menghasilkan manfaat yang sebanding.

“Utang yang sehat bukan sekadar mampu dibayar, melainkan memberikan manfaat ekonomi yang sebanding dengan biaya dan risiko yang ditanggung negara,” pungkasnya.

Ia meminta DPR dan lembaga pemeriksa mengawasi kepatuhan anggaran sekaligus menguji manfaat ekonomi dari pembiayaan agar ruang fiskal tetap terjaga untuk pembangunan dan menghadapi kemungkinan krisis.[prs]