Realitarakyat.com — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyebut pengesahan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan sebagai tonggak penting dalam perjalanan perjuangan buruh Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Andi Gani saat menemui massa buruh yang menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Di hadapan para pekerja, Andi Gani mengapresiasi DPR dan pemerintah setelah aturan yang selama ini diperjuangkan buruh tersebut disahkan dalam rapat paripurna.
“Kawan-kawan, hari ini adalah sejarah luar biasa buat perjuangan buruh Indonesia. Ini kemenangan yang kita tunggu-tunggu,” ujar Andi Gani.
Menurut dia, pengesahan UU tersebut menjadi momentum bagi buruh untuk terus mengawal pemenuhan hak-hak pekerja. Ia juga mengajak massa bersyukur sekaligus menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Kita harus tetap istikamah dalam perjuangan dan kita sampaikan buruh Indonesia menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto,” katanya.
Andi Gani turut menyampaikan penghargaan kepada DPR, khususnya Komisi IX, yang dinilai memiliki peran dalam proses pembahasan regulasi tersebut.
Ia juga mengapresiasi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang menemui massa buruh dan memastikan penyampaian aspirasi berlangsung aman serta tertib.
Andi Gani menegaskan, perjuangan buruh tidak berhenti setelah UU disahkan. Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia, kata dia, akan tetap mengawal pelaksanaan aturan dan memperjuangkan kepentingan pekerja.
“Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia akan tetap setia di garis perjuangan yang sama untuk mengawal hak-hak buruh Indonesia,” ujarnya.(Arp)






