Realitarakyat.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengatakan ada sepuluh partai politik (parpol) yang dokumen pendaftarannya belum lengkap sebagai calon peserta Pemilu 2024. Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan…
10 Parpol
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



