Hukum  

Realitarakyat.com – Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu, membebaskan seorang pelajar, tersangka pencuri telepon seluler (handphone) milik ibu kandungnya, melalui penerapan keadilan restoratif. Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan diwakili Kasat…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.