Hukum  

Realitarakyat.com – Dosen Universitas Jember (Unej) Rahmat Hidayat divonis enam tahun penjara dan denda Rp50 juta atau subsider empat bulan kurungan oleh majelis hakim dalam sidang lanjutan kasus pencabulan anak…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.