Politik, Headline  

Realitarakyat.com – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013-2015, Hamdan Zoelva, menyatakan penundaan pemilu dapat merampas hak rakyat dan merupakan pekerjaan yang sangat rumit. Berdasarkan konstitusi, tepatnya Pasal 22E UUD 1945,…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.