Tiga Terdakwa Penyelundupan Narkotika Divonis Hukuman Mati
Daerah  

Tiga Terdakwa Penyelundupan Narkotika Divonis Hukuman Mati

Realitarakyat.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri Bireuen, Provinsi Aceh, memvonis mati tiga terdakwa penyelundupan narkotika dengan barang bukti 40 kilogram sabu-sabu. Vonis tersebut dibacakan majelis hakim diketuai Fuady Primaharsa pada…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.