Realitarakyat.com – Dua pelaku pembunuhan berencana terhadap korban bernama Irfan Pratama Ilahi (26) di Kecamatan Cireundeu, Kota Cimahi, terancam hukuman mati. “Pelaku dijerat dengan sejumlah pasal, mulai dari pasal 340…
dua pelaku pembunuhan di Cimahi terancam hukuman mati
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



