Realitarakyat.com – Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) menuntut ibu Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, empat tahun penjara dan denda Rp 750 juta. Tuntutan itu dibacakan jaksa di Pengadilan…
ibu ronald tannur
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



