Daerah, Hukum  

Realitarakyat.com – Seorang warga negara asing (WNA) asal Kanada dideportasi oleh Kantor Imigrasi melalui Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim Denpasar. WNA berinisial JGC itu diusir karena mendirikan perusahaan fiktif di Bali….

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.