DPR  

Realitarakyat.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa Jakarta masih memegang status sebagai Ibu Kota Negara sebelum Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan resmi diterbitkan. Putusan MK Nomor 71/PUU-XXIV/2026 ini dinilai harus menjadi…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.