Metropolitan  

Realitarakyat.com – PT Transjakarta melayani kembali penumpang dengan kapasitas normal 100 persen, sesuai dengan Kepgub Nomor 1245 Tahun 2021, terkait PPKM level dua Corona Virus Disease 2019. Keputusan tersebut, juga…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.