Realitarakyat.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menghentikan penuntutan tiga perkara dengan pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) dalam sehari karena pihak berperkara telah berdamai. “Perkara yang disetujui…
Terkait Kasus Korupsi Kredit Macet, Kejati Sumut Eksekusi Terpidana Mujianto
Realitarakyat.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara(Sumut) mengeksekusi Mujianto, terpidana perkara korupsi kredit macet senilai Rp39,5 miliar di salah satu bank BUMN di Medan. “Awalnya, proses eksekusi sempat mengalami hambatan karena…



