Realitarakyat.com – Jaksa Agung Sanitiar (St.) Burhanuddin melakukan mutasi terhadap enam kepala kejaksaan tinggi (kajati) sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Prin-23/A/JA/04/2025. “Benar ada mutasi. Beberapa…
kepala kejaksaan tinggi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



