DPR  

Realitarakyat.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat telah memblokir 4.482 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal sejak 2018 hingga Januari 2023. Praktik pinjol ilegal dan investigasi ilegal ini diperkirakan semakin marak…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.