DPR  

Realitarakyat.com – Penyelenggaraan pilkada ulang jika kotak kosong menang dari calon tunggal pada Pilkada 2024 disepakati digelar pada September 2025. Keputusan ini disepakati dalam rapat Komisi II DPR RI bersama…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.