Realitarakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melimpahkan pegawainya yang terlibat pelanggaran yang bersifat pidana ke aparat penegak hukum (APH) untuk dilakukan penindakan. “Oknum tersebut tentu harus menjalaninya (proses hukum)…
Limpahkan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



