Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara
Hukum, Headline  

Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara

Realitarakyat.com – Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe divonis dengan pidana penjara selama delapan tahun dan denda sebesar Rp500 juta subsider empat bulan kurungan. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.