Realitarakyat.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku sulit menindak pelaku praktik mahar politik yang cenderung transaksional. Bawaslu mengacu Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang tak mengatur sanksinya. “Dalam…
mahar politik
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



