Headline, Hukum, Nasional  

Realitarakyat.com – Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pidana mati dalam KUHP Nasional tidak dihapus, tapi ditempatkan sebagai sanksi pidana yang bersifat khusus dan dijatuhkan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.