Daerah, Hukum  

Realitarakyat.com – Sebanyak 15 orang narapidana penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan, mendapat remisi Natal tahun 2021. “Semuanya dinilai telah memenuhi persyaratan administrasi dan substantif, yakni berkelakuan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.