Otomotif  

Realitarakyat.com – NETA Auto Indonesia menyambut baik aturan terbaru mengenai kelonggaran tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen untuk kendaraan listrik yang tertuang pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.